Nikel Melimpah, Kemandirian Tertinggal

Diversifikasi tidak harus melahirkan satu sektor sebesar nikel; cukup membangun banyak sumber pertumbuhan yang mampu menyebarkan manfaat dan memperkuat ketahanan ekonomi.
Pertumbuhan 34,17 persen juga tidak boleh disamakan dengan kenaikan kesejahteraan sebesar 34 persen. Pada Februari 2026, sekitar 63,93 persen pekerja masih berada di sektor informal.
Karena itu, ukuran keberhasilan hilirisasi harus diperluas: berapa banyak UMKM lokal masuk ke dalam rantai pasok, berapa banyak kontraktor daerah yang terlibat, berapa banyak tenaga kerja lokal yang menduduki posisi teknis dan manajerial, serta berapa besar local procurement perusahaan tambang.
Herawan dan Susilo (2024) melalui analisis input-output mengenai hilirisasi nikel Maluku Utara, menunjukkan bahwa hilirisasi memang dapat memberikan peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), output, dan penerimaan pajak.
Tetapi, temuan mereka sekaligus mengingatkan pentingnya linkage dengan sektor-sektor lain agar manfaat hilirisasi tidak berhenti pada enclave industri.
CSR, Lingkungan, dan Ekonomi Pascatambang
Tata kelola Coorporate Social Responsibility (CSR) dan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan tambang juga membutuhkan transparansi yang lebih baik.
Publik berhak mengetahui nilai komitmen dan realisasi tiap perusahaan, lokasi program, penerima manfaat, indikator hasil, serta keterkaitannya dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Pemerintah daerah idealnya menyediakan dashboard publik yang menampilkan program PPM/CSR secara company-by-company agar masyarakat dapat menilai apakah dana benar-benar diarahkan pada pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, lingkungan, dan infrastruktur di wilayah terdampak.
Baca Halaman Selanjutnya..



Komentar