Dari Paris untuk Pencitraan

Oleh: Hudan Irsyadi
(Pengajar di Antropologi Sosial, FIB Unkhair dan Mantan Ketua delegasi Ikatan Mahasiswa Studi Prancis se-Indonesia)
Entah apa yang ada dipikiran bapak presiden Prabowo saat kunjungan diplomasinya ke Prancis baru-baru ini, dengan berpidato yang tetiba menginstruksikan sekolah-sekolah di Indonesia agar mengajarkan bahasa Prancis.
Secara umum penguasaan Bahasa asing ada benarnya juga, terutama Bahasa Prancis yang merupakan salah satu Bahasa internasional yang sudah mendapat legalitas secara global pada forum-forum internasional di samping Bahasa Inggris.
Baca di: Koran digital Malut Post edisi Rabu, 10 Juni 2026
Namun dibalik penyampaian bapak presiden ini bisa dibilang hanya mengumbar wacana karena sebelumnya sempat mengutarakan hal yang sama tentang Bahasa portugis.
Setidaknya jika ingin membuat wacana, maka kontruksilah wacana yang lebih konstruktif dan lebih baik untuk bangsa Indonesia. Di mana ketika kita membangun wacana harus disandarkan pada kebutuhan dasar masyarakat.
Dengan kata lain, kita boleh makang puji (pamer) asalkan problematika dan komplesksitas terkait kebijakan pendidikan di dalam negeri sudah berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, wacana agar sekolah-sekolah di Indonesia diinstruksikan belajar Bahasa Prancis yang dijadikan ole-ole (pesanan yang dibawa pulang) dari bapak Presiden hanyalah alat pencitraan semata, dan bisa dibilang hanya omon-omon.
Namun jika wacana tersebut direalisasikan oleh presiden maka akan berdampak pada perubahan kurikulum secara nasional, dan tentunya butuh kajian yang dalam.
Baca Halaman Selanjutnya..



Komentar