Motif Kasus Pengeroyokan di Sula Akhirnya Terungkap

Sanana, malutpost.com -- Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara dalam waktu dekat bakal melakukan gelar perkara kasus pengeroyokan terhadap warga Desa Baruakol, Kecamatan Mangoli Tengah inisial SS (25) yang meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan 8 orang terduga pelaku.
Para terduga pelaku yang kini berada di kantor Polres Kepulauan Sula yakni AH, AU, SG, AMG, MG, HG, BPD dan RF.
"Dari kedelapan terduga pelaku ini, 6 orang berasal dari Desa Kaporo dan 2 lainnya dari Desa Paslal,"jelas IPTU Rinaldi kepada malutpost.com, Senin (1/7/2024).
Dia menyebut, status kasus ini sudah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara.
"Nanti setelah digelar perkara baru akan ditetapkan sebagai tersangka,"ujarnya.
IPTU Rinaldi mengungkap, sebelum peristiwa pengeroyokan itu terjadi, awalnya para terduga pelaku dan korban pernah berselisih paham di acara pesta nikah di Desa Paslal.
Makanya motif dalam kasus ini diduga karena dendam lama para terduga pelaku terhadap korban.
"Dendam lama sebelum kejadian ini. Jadi Desa Kaporo maupun Paslal itu diduga pernah bermasalah dengan orang Baruakol,"pungkasnya.(ham/aji)
Komentar