Kasus Proyek Turap Beton Perkantoran KM3 Rp9,8 Miliar di Halteng Naik ke Penyidikan

Halteng, malutpost.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tenagah (Halteng) menaikan status kasus dugaan korupsi pembangunan Turap Beton Perkantoran KM3, dari penyelidikan ke penyidikan.
"Saat ini, kami di Kejari Halteng naikan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, yakni kasus dugaan korupsi pembangunan Turap Beton Perkantoran KM3, dengan kontrak nilai Rp 9,8 miliar," kata Kasi Pidsus Kejari Halteng, Imam Abdi Utama, Kamis (11/6/2026).
Lanjut Imam, dalam waktu dekat penyidik akan mengagendakan pemeriksaan lanjutan kepada sejumlah saksi dan pengumpulan dokumen serta permintaan keterangan ahli.
"Jadi ahli nanti melakukan pemeriksaan fisik babgunan di lapangan untuk menentukan nilai pastinya," katanya tak menampik CV yang mengerjakan.
Ia mengaku, dari hasil koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), lembaga tersebut meminta agar lebih dulu dilakukan pemeriksaan ahli.
"BPKP minta kami selesaikan pemeriksaan ahli dulu. Setelah itu baru, BPKP menghitung kerugian negara," pungkasnya. (one)


Komentar