Gelar Konsultasi Publik di Jakarta, Warga di Kawasan Industri Buli Boikot PT Feni Haltim

IMG 20260729 WA0034
Aksi pemboikotan aktivitas PT Feni Haltim yang dilakukan sejumlah warga yang ada di kawasan Industri Buli, Rabu (29/7/2026).

Maba, malutpost.com - Sejumlah masyarakat yang bermukim di kawasan lingkar tambang Buli menggelar aksi pemboikotan terhadap sejumlah titik aktivitas PT Feni Haltim, Rabu (29/7/2026).

Aksi tersebut dipicu kekecewaan warga yang menilai perusahaan tidak transparan dalam proses pembahasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), maupun konsultasi publik pengembangan Kawasan Industri Buli.

Massa aksi memblokade akses keluar masuk perusahaan sejak pagi hingga sore hari. Tidak ada pekerja yang diizinkan melintas masuk ke lokasi perusahaan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes agar PT Feni Haltim memberikan penjelasan atas berbagai tuntutan masyarakat.

Ketua Gerakan Pemuda Peduli Kecamatan Maba (GPPKM), Fister Goeslaw, mengatakan masyarakat menilai pembahasan sidang AMDAL yang sebelumnya digelar di Ternate tidak pernah disosialisasikan secara terbuka kepada warga yang berada di kawasan terdampak.

"Tuntutan kami soal pembahasan sidang AMDAL yang dilaksanakan PT Feni Haltim di Ternate beberapa waktu lalu, kami anggap tidak tuntas dan tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat di kawasan lingkar tambang. Tetapi pihak perusahaan tetap menjalankan aktivitas," katanya.

Bahkan, di tengah polemik tersebut, PT Feni Haltim kembali menggelar Konsultasi Publik Rencana Pengembangan Kawasan Industri Buli dan fasilitas pendukungnya di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026. Langkah itu kembali memicu penolakan karena dinilai tidak melibatkan perwakilan seluruh desa yang terdampak langsung aktivitas perusahaan.

"Hanya sebagian perwakilan desa yang diundang mengikuti konsultasi publik, sementara sejumlah desa lain di kawasan industri tidak dilibatkan. Padahal, seluruh desa di sekitar kawasan industri memiliki potensi menerima dampak lingkungan maupun sosial yang sama dari pengembangan kawasan tersebut," ujarnya.

Fister menyebutkan, aksi pemboikotan ini melibatkan sejumlah organisasi karang taruna dari sejumlah desa di kawasan Industri Buli. Di antaranya Karang Taruna Buli Karya, Wayafli, Buli, Teluk Buli, Sailal, Geltoli, Baburino, dan Pekaulang.

Mereka mempertanyakan alasan perusahaan menyelenggarakan konsultasi publik di Jakarta, padahal aktivitas operasional perusahaan berada di wilayah Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur.

"Ini aneh, karena katanya konsultasi publik, tetapi publik justru tidak tahu. Jadi terkesan ada yang sengaja ditutupi. Ada apa sebenarnya," kesalnya.

Sehingga massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PT Feni Haltim, dengan mendesak pihak perusahaan untuk segera melaksanakan sosialisasi secara terbuka mengenai hasil sidang AMDAL, maupun hasil konsultasi publik di Buli dengan melibatkan seluruh masyarakat di desa terdampak.

"Selain itu, kami juga meminta perusahaan meninjau kembali serta mengevaluasi penetapan batas wilayah yang masuk kategori kawasan terdampak pengembangan Kawasan Industri Buli," tambahnya.

Ia menegaskan, aksi pemboikotan akan terus berlanjut apabila perusahaan tidak memberikan tanggapan terhadap tuntutan tersebut. Sebab aksi yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari, belum ada satu pun perwakilan PT Feni Haltim yang menemui peserta aksi.

"Sejak aksi pagi sampai sore ini, belum ada satu pun perwakilan PT Feni Haltim yang datang bertemu dengan kami. Jadi kami tegaskan, kalau tuntutan kami tidak direspon, maka aksi ini akan terus kami lakukan," tandasnya. (cr-05)

Komentar

Loading...