Catat! Ditlantas Polda Malut Prioritaskan Tujuh Sasaran Operasi Patuh Kie Raha 2026

Sofifi, malutpost.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut) memprioritaskan tujuh sasaran dalam Operasi Patuh Kie Raha 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi terpusat yang dilaksanakan di tingkat pusat hingga daerah ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan” untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Malut, Kombes Pol. Doni Hermawan, mengatakan tujuh sasaran prioritas operasi meliputi tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta berkendara di bawah umur atau tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Operasi Patuh Kie Raha 2026 menggunakan ETLE statis, ETLE mobile, hingga teguran. Tujuh sasaran ini menjadi prioritas untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya, Selasa (20/10/2026).
Doni menjelaskan, operasi tersebut mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis.
Ia mengimbau pengendara roda dua maupun roda empat untuk melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya. (one)


Komentar