Wagub Warning Kontraktor, Proyek Jalan dan Jembatan Harus Tuntas Akhir Tahun

IMG 20261020 WA0039
Wagub Sarbin Sehe.

Sofifi, malutpost.com -- Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara (Malut), Sarbin Sehe, akan mengevaluasi progres proyek jalan dan jembatan bersama seluruh kontraktor pelaksana pada 23–24 Oktober 2026.

Evaluasi ini menjadi langkah tegas pemerintah provinsi untuk memastikan pekerjaan fisik yang progresnya masih rendah dapat dipacu sebelum batas akhir tahun.

Sarbin mengungkapkan, progres pekerjaan fisik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih belum merata. Sejumlah proyek telah mencapai 80 hingga 90 persen, tetapi beberapa pekerjaan lainnya masih berada di kisaran 14 hingga 30 persen.

“Persentasenya rata-rata pelaksanaan anggaran sekitar 60 persen, 52 persen kalau tidak salah. Tapi itu secara keseluruhan. Ada yang sudah 80, 90 persen, tapi ada yang masih 30 persen, masih 20 persen, bahkan ada yang 14 persen,” kata Sarbin, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius, mengingat waktu penyelesaian pekerjaan hanya tersisa hingga akhir Desember 2026. Karena itu, pemerintah akan meminta penjelasan langsung dari kontraktor mengenai progres dan kesanggupan mereka menuntaskan pekerjaan sesuai kontrak.

Evaluasi ini juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus mendorong percepatan proyek yang tertinggal.

Pemerintah tidak ingin rendahnya progres pekerjaan berujung pada keterlambatan penyelesaian pembangunan infrastruktur.

Sarbin turut menyoroti pelaksanaan kegiatan fisik yang baru dilelang menjelang akhir tahun, terlebih dengan adanya tambahan anggaran lebih dari Rp100 miliar dalam APBD Perubahan.

Ia berharap anggaran perubahan lebih diarahkan pada kegiatan lanjutan yang realistis diselesaikan dalam waktu tersisa.

“Saya berharap untuk kegiatan fisik yang proses lelangnya itu sebaiknya tidak dilakukan di perubahan. Mungkin yang sifatnya kelanjutan,” ujarnya.

Sarbin menegaskan, pertemuan dengan pihak ketiga akan membahas kesanggupan kontraktor menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Jadwal evaluasi direncanakan berlangsung pada 23 atau 24 Oktober.

“Nanti dijadwalkan rapat mungkin tanggal 24 atau 23 dengan pihak ketiga untuk kesanggupan mereka menyelesaikan tepat waktu,” pungkasnya. (nar) 

Komentar

Loading...