Ternate Percepat Penyusunan RDTR, Wali Kota Hadiri Rakor Region II di Makassar

Ternate, malutpost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan penataan ruang daerah yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dalam Rapat Koordinasi dan Kemitraan Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II yang meliputi Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/10/2026).
Pertemuan strategis ini mempertemukan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan para kepala daerah di wilayah timur Indonesia untuk menyelaraskan komitmen dalam mempercepat penyelesaian dokumen tata ruang.
Kegiatan berskala nasional yang diinisiasi Kementerian ATR/BPN tersebut menjadi wadah strategis untuk mendorong percepatan penyelesaian regulasi RDTR di kawasan timur Indonesia.
Agenda yang dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh para kepala daerah di wilayah Region II.
Langkah tersebut dinilai krusial untuk mendorong iklim investasi yang sehat sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang di daerah.
Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, menyambut positif dan mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi lintas daerah dan kementerian tersebut. Menurutnya, percepatan penyusunan RDTR merupakan fondasi penting bagi kemajuan Kota Ternate ke depan.
"Kami menyambut baik dan siap berkomitmen penuh menyukseskan agenda nasional percepatan RDTR Region II ini. Keberadaan RDTR yang terintegrasi dengan sistem perizinan berusaha secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kunci utama untuk memberikan kepastian hukum bagi investor, mencegah konflik pemanfaatan ruang, serta memastikan pembangunan di Kota Ternate berjalan secara berkelanjutan," tegas Tauhid di sela-sela kegiatan.
Dia menambahkan, Pemkot Ternate akan bergerak cepat menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut dengan mematangkan penyusunan materi teknis dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait tata ruang di wilayah Kota Ternate.
Rapat koordinasi dan kemitraan bersama ini turut dihadiri para kepala daerah, pejabat Kementerian ATR/BPN, serta pemangku kepentingan terkait dari wilayah Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
Melalui kolaborasi dan kemitraan antarwilayah di Region II, diharapkan setiap daerah memiliki acuan tata ruang yang presisi, terukur, dan selaras dengan tata ruang nasional.
Keberadaan RDTR berbasis digital nantinya diharapkan mampu memangkas alur birokrasi perizinan, menarik lebih banyak investasi ke Kota Ternate, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif. (van)


Komentar