BNNP dan Polda Malut Razia Tempat Hiburan Malam, Satu Positif Ganja

IMG 20261018 WA0017
Tim gabungan BNNP dan Polda Malut saat melakukan Razia di salah satu tempat hiburan malam, Kota Ternate.

Ternate, malutpost.com - Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Malut, melakukan razia pada tempat hiburan malam di Kota Ternate.

Kegiatan ini juga melibatkan Korem 152 Baabullah, serta Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara Brigjen Pol. Mirzal Alwi, mengatakan, razia tidak hanya dilakukan di Kota Ternate, tetapi juga di sejumlah kabupaten/kota lain, yakni Kabupaten Halmahera Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dan Pulau Morotai.

“Untuk wilayah Kota Ternate, tim gabungan menyasar semua tempat hiburan malam. Razia ini dipimpin langsung Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Taryono Raharja,” kata Mirzal, Minggu (18/10/2026).

Mirzal mengaku, razia dilakukan untuk menekan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di dalam tempat hiburan malam.

“Jadi razia ini menyasar lokasi yang berdasarkan informasi awal diduga berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” jelasnya.

Ia menjelaskan, selama razia tim gabungan menyasar 13 tempat hiburan malam dengan mengambil sampel urine kepada pengunjung untuk dideteksi penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang.

“Dari 13 tempat hiburan malam itu, di Kota Ternate 5 lokasi, Tidore 4 lokasi, Halmahera Utara 4 lokasi dan Morotai 2 lokasi," urainya.

Menurut Mirzal, hasil pemeriksaan dan tes urine dari 13 lokasi tempat hiburan malam, tim gabungan menemukan satu pengunjung positif menyalahgunakan ganja (THC) usai dilakukan tes urine oleh personil BNNK Tikep.

“Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan asesmen medis di BNNP Maluku Utara,” katanya.

Mirzal menegaskan seluruh rangkaian pemeriksaan dilaksanakan secara profesional, terukur, dan humanis dengan tetap memperhatikan prosedur hukum, kewenangan petugas hingga hak dan privasi masyarakat.

“Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga langkah deteksi dini untuk mencegah narkoba merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...