Wagub Sarbin Titip Pesan kepada Kakanwil Hukum Malut yang Baru

Sofifi, malutpost.com -- Wakil Gubernur (Wagub), Maluku Utara (Malut), Sarbin Sehe, berharap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara yang baru, Topan Sopuan, segera beradaptasi dan memperkuat penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
Harapan itu disampaikan Sarbin dalam acara pisah sambut Kepala Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara, Senin malam (19/10/2026).
Topan Sopuan resmi menggantikan Budi Argap Situngkir, yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan. Sebelumnya, Topan menjabat Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.
Sarbin menyampaikan apresiasi kepada Budi Argap Situngkir atas dedikasi dan pengabdiannya selama kurang lebih dua tahun di Maluku Utara.
Menurut Sarbin, pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam penyelenggaraan negara. Namun, tanggung jawab dalam menghadapi persoalan hukum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan.
“Tugas di bidang hukum itu tidak pernah selesai. Hari ini bangsa kita menghadapi tantangan luar biasa terkait persoalan hukum. Oleh karena itu, tugas ini tidak akan berhenti hanya karena adanya mutasi,” kata Sarbin.
Kepada Topan Sopuan, Sarbin mengingatkan pentingnya memahami karakteristik Maluku Utara yang terdiri dari dua kota dan delapan kabupaten, dengan wilayah kepulauan yang didominasi lautan serta memiliki empat kesultanan sebagai pusat peradaban.
Ia berharap kondisi geografis tersebut tidak menjadi penghalang dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Maluku Utara telah membuktikan diri sebagai rumah besar bagi seluruh umat, suku, agama, dan etnis yang hidup berdampingan dengan damai. Kami berharap Kakanwil yang baru dapat ‘mengelilingi samudra’ Moloku Kie Raha ini untuk memperkuat penegakan hukum dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Sarbin juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk terus membangun sinergi dengan jajaran Kementerian Hukum dan instansi vertikal lainnya.
Menurutnya, kolaborasi dan respons cepat menjadi kunci untuk menjawab harapan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah, khususnya dalam bidang hukum. (nar)


Komentar