Pemkot Ternate Tata Ruang Publik untuk Pelaku UMKM Coffee Street

Ternate, malutpost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terus menata dan mengoptimalkan ruang publik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya penggiat kopi jalanan (coffee street).
Penataan ini dibahas dalam audiensi bersama pelaku UMKM coffee street di kawasan Benteng Oranje, yang turut dihadiri perwakilan Dinas Kebudayaan dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan penataan bertujuan memperjelas hak dan kewajiban pelaku usaha, terutama terkait kebersihan, kerapian, pemanfaatan ruang, dan retribusi.
“Prinsipnya, Pemerintah Kota sangat mendukung aktivitas ekonomi kreatif para pemuda ini. Namun, harus ada aturan dan pengawasan yang jelas agar kawasan tetap rapi, bersih, serta terpelihara,” katanya, Selasa (20/10/2026).
Rizal menjelaskan, sekitar 20 pelaku usaha coffee street di Benteng Oranje kini berada di bawah kendali dan pengawasan Pemkot Ternate melalui Dinas Kebudayaan, tanpa pengelompokan berdasarkan binaan dinas tertentu.
Selain Benteng Oranje, Pemkot juga menyiapkan penataan kawasan Taman Nukila dengan memusatkan pedagang kopi bermotor listrik di bagian depan taman, tanpa mengganggu kenyamanan dan akses parkir pengunjung.
Sementara itu, penataan kawasan Daulasi akan melibatkan lurah dan RT setempat. Adapun di Pantai Falajawa, Pemkot berencana melakukan kurasi terhadap UMKM yang menggunakan kendaraan khusus, seperti food truck dan mobil klasik, untuk berjualan.
Rizal berharap, penataan tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif anak muda sekaligus menjadikan ruang publik di Kota Ternate lebih tertata, nyaman, dan produktif. (van)


Komentar