Mengurai Akar Pembunuhan di Hutan Patani

Oleh: Ijan Sileleng
(Mantan Ketua Umum HMI Kom FEBI IAIN Ternate)
Kejahatan merupakan fenomena sosial yang kompleks. Ia tidak hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga manifestasi dari persoalan struktural, Perebutan sumber daya Alam, dan kultural dalam masyarakat.
Dalam Perspektif Kriminologi, sebagai ilmu yang mempelajari kejahatan dan perilaku kriminal, mencoba menelusuri akar-akar penyebab kejahatan serta memahami bagaimana dan mengapa kejahatan itu terjadi. Terdapat berbagai teori yang menjelaskan penyebab kejahatan diantaranya adalah:
Teori Biologis dan Psikologis
Pendekatan ini mengasumsikan bahwa kejahatan bisa terjadi karena faktor internal dalam diri pelaku, seperti gangguan kepribadian, kecenderungan psikopat, atau kelainan neurologis.
Cesare Lombroso, tokoh awal kriminologi, menyatakan bahwa pelaku kriminal memiliki ciri fisik tertentu. Namun, pendekatan ini kini dianggap terlalu deterministik dan tidak mempertimbangkan faktor sosial.
Teori Sosial dan Struktural
Sosiolog seperti Emile Durkheim menyebutkan bahwa kejahatan adalah bagian norma dari masyarakat. Menurut teori strain Robert K. Merton, kejahatan terjadi ketika seseorang tidak mampu mencapai tujuan sosial yang sah secara legal, sehingga mereka menempuh jalur ilegal. Misalnya, kemiskinan bisa mendorong seseorang mencuri atau merampok.
Teori Konflik
Teori ini menyoroti bahwa hukum diciptakan oleh kelompok yang berkuasa untuk melindungi kepentingannya. Kaum tertindas yang tidak memiliki akses terhadap kekuasaan akhirnya rentan dianggap sebagai pelaku kriminal, padahal realitas sosialnya sangat kompleks.
Baca Halaman Selanjutnya..


Komentar