Pencemaran Teluk Buli, PT Feni Kerahkan Alat Berat Buat Pembersihan, Aktivitas Subkontraktor Dihentikan

Haltim, malutpost.com -- PT Feni Haltim (FHT) menyebut pencemaran di Kali Kukuba dan Koropon Teluk Buli, Desa Buli Asal dan Wayfli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara (Malut), akibat hujan deras dengan intensitas ekstrem, pada 2 Mei 2026.
Setelah peristiwa ini, 3 Mei 2026 perusahan langsung meminta semua subkontraktor menghentikan aktivitas konstruksi dan mengerahkan semua personel serta alat berat ke titik-titik terdampak.
Pengerahan ini, bukan sekadar pembersihan, perusahaan langsung mengambil langkah teknis terukur, yakni pemasangan geotekstil di area RKEF Selatan 7.600 m² dan Koropon 5.000 m² untuk stabilisasi lereng, pemasangan silt curtain di area jetty untuk menahan penyebaran sedimen, serta pembersihan drainase secara rutin.
"Kami tidak menunggu. Begitu insiden terjadi, seluruh tim HSE dan konstruksi langsung turun ke lapangan, serta melakukan koordinasi aktif dengan DLH Halmahera Timur, DLH Provinsi Maluku Utara, dan Pusat Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi dan Maluku secara transparan," kata Andreas Lakafin, selaku perwakilan manajemen PT FHT, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, yang patut dicatat selain penanganan jangka pendek, PT FHT telah menyusun rencana jangka menengah dan jangka panjang, yaitu penyedotan sedimen menggunakan sistem geotube di Muara Sungai Kukuba, serta penambahan kapasitas drainase dan kolam sedimen.
"Ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak sekedar melakukan tindakan tanggap darurat insiden lingkungan, melainkan membangun sistem yang lebih baik ke depan. Langkah cepat, terukur, dan transparan ini patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan yang serius terhadap lingkungan," pungkasnya. (one).


Komentar