(Refleksi Menuju HUT ke-73 KPU RI)

Pembangunan Karakter, Demokrasi Prosedural

Indra Abidin, S.Pd,. M.Pd.

Tantangan yang timbul dalam konteks demokrasi prosedural ini, tentu tidak seharusnya baru diperhatikan ketika turbulensi politik terjadi. Jauh sebelum itu diperlukan perencanaan—yang di dalamnya tercermin pembentukan karakter individu, kelompok, maupun penyelenggara Pemilu—agar kepercayaan publik tetap terjaga, indeks demokrasi meningkat.

Sejalan dengan upaya KPU untuk menumbuhkan sekaligus menciptakan budaya kerja yang mandiri, tanpa intervensi dari pihak-pihak tertentu maupun kekuatan politik lainnya.

Ujungnya kualitas pilihan secara otomatis berkaitan dengan pola pembentukan karakter dalam suatu lingkungan masyarakat. Apabila unsur-unsur di dalamnya dibangun secara kondusif, kualitas demokrasi memiliki peluang untuk berkembang.

Sebaliknya, jika pembangunan karakter diabaikan: pilihan yang dihasilkan dari proses demokrasi berpotensi mempertahankan kualitas demokrasi pada posisi yang sama, bahkan diikuti dengan kepercayaan publik yang terus merosot.

Pembangunan yang Holistik dan Demokratis

Dalam hal mengatur perluasan usaha serta kegiatan kemajuan kepemiluan, titik tolaknya pada bagian pembentukan pemahaman mendalam mengenai masyarakat yang demokratis.

Karakter masyarakat yang demokratis itu menjawab tantangan dan berbagai persoalan, seperti penyelenggara pemilu, inovasi pelayanan pemilih, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat serta pemanfaatan teknologi dan digital.

Hal tersebut berkaitan dengan pandangan filosofis, Franz Magnis-Suseno (1985:13) menjelaskan bahwa manusia adalah makhluk yang tahu dan mau.

Artinya, manusia merupakan makhluk yang mampu mengendalikan pengetahuan serta bertindak berdasarkan pengetahuan atau pengertian tentang tempatnya berada, situasi yang dihadapi, dan kemampuan yang dimilikinya.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...