(Refleksi Menuju HUT ke-73 KPU RI)
Pembangunan Karakter, Demokrasi Prosedural

Asumsinya bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan memperhatikan jumlah mahasiswa dan pemuda yang masuk dalam kategori pemilih terbanyak berdasarkan hasil pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU.
Generasi milenial mendominasi dengan jumlah 66,8 juta, kemudian disusul Generasi Z dengan jumlah 46,8 juta (baca: Kompas.id, Senin, 20/07/2026). Oleh sebab itu, pembangunan karakter pemilih perlu diperkuat atau diberikan perhatian secara khusus.
Dari situ pertanyaan reflektif pun ikut di dalamnya, mengapa character building menjadi hal yang disebut fundamental? Setidaknya, terdapat beberapa persoalan yang perlu diperhatikan, mulai dari politik uang (money politics), kecurangan penghitungan suara, hingga intimidasi dan mobilisasi pemilih atas dasar pengaruh kelompok tanpa mendalami orientasi politiknya sendiri.
Dalam konteks itu, persoalan tersebut dapat berkembang menjadi lebih kompleks. Perkembangan teknologi dan digital tidak secara otomatis membentuk kesadaran politik, integritas, maupun karakter demokratis masyarakat.
Dalam arti kata, mahasiswa dan pemuda dan masyarakat secara umum yang mendapatkan pembelajaran seputar kepemiluan itu juga menghadapi tantangan tersendiri. Atas hal ini, character building perlu didahulukan sebagai bagian dari substansi demokrasi prosedural.
Pentingnya pembangunan karakter terletak pada fungsinya untuk membentuk dan mengembangkan potensi setiap warga negara agar berpikir korelatif dengan nilai-nilai kehidupan bangsa.
Pada saat yang sama, pembangunan karakter diharapkan dapat memunculkan perilaku yang sejalan dengan tujuan utama negara, yakni “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan lainnya sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV.
Dengan begitu, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 KPU—seharusnya dapat diarahkan pada penguatan kesadaran tersebut. Mengkonfirmasi pernyataan di atas: “dalam hal apa pun, mengawal atau mengawasi kualitas demokrasi dan kepercayaan publik adalah suatu keharusan”, yang harus berjalan beriringan dengan pemaksimalan pembahasan seputar pembangunan karakter dalam upaya memperkuat tugas dan peran KPU.
Baca Halaman Selanjutnya..


Komentar