27 Tahun Maluku Utara dan Janji Meritokrasi Gubernur
Usia Bertambah, Sistem Harus Bertumbuh

Namun, birokrasi yang profesional merupakan salah satu prasyarat penting untuk mengelola persoalan tersebut secara efektif. Karena itu, HUT ke-27 seharusnya menjadi momentum untuk menghubungkan janji meritokrasi dengan agenda pembangunan yang terukur.
Penutup: Jangan Biarkan Meritokrasi Menjadi Janji yang Kehilangan Ukuran
Ibu Gubernur, masyarakat tidak hanya membutuhkan penjelasan tentang apa yang sedang dikerjakan pemerintah. Masyarakat juga membutuhkan ukuran yang memungkinkan mereka menilai apakah janji pembenahan benar-benar diwujudkan.
Jika manajemen talenta telah disiapkan, tunjukkan bagaimana sistem itu bekerja. Jika pengisian jabatan sedang diproses, sampaikan tahapan dan kendalanya. Jika masih terdapat puluhan jabatan yang diisi Plt, jelaskan jumlah, alasan, dan rencana penyelesaiannya berdasarkan data yang terverifikasi.
Tidak ada tuntutan agar seluruh jabatan diisi secara tergesa-gesa atau dengan mengabaikan prosedur. Yang dituntut adalah kepastian proses, objektivitas keputusan, dan akuntabilitas hasil. Sebab, birokrasi tidak boleh menjadi ruang ketidakpastian yang berlangsung tanpa evaluasi. Jabatan publik harus tunduk pada sistem, bukan sistem yang terus menyesuaikan diri dengan kepentingan jabatan.
Pada akhirnya, pertanyaan HUT ke-27 Maluku Utara bukan sekadar berapa banyak pembangunan yang telah dilakukan, tetapi juga apakah institusi yang menjalankan pembangunan semakin profesional dan dapat dipercaya. Selamat HUT ke 27 Provinsi Maluku Utara (*)


Komentar