Catatan

Saatnya Sherly Memimpin Gerakan Keadilan Fiskal Nasional

Asmar Hi. Daud

Oleh: Asmar Hi. Daud
(Akademisi)

Maluku Utara saat ini menjadi salah satu pusat hilirisasi nikel terbesar di Indonesia. Sepanjang 2025, nilai ekspor besi, baja, dan nikel dari daerah ini mencapai sekitar Rp243 triliun. Namun, pada 2026 Pemerintah Provinsi Maluku Utara hanya menerima Dana Bagi Hasil sektor pertambangan sekitar Rp317 miliar.

Nilai ekspor dan DBH memang tidak dapat dibandingkan secara langsung karena dasar perhitungannya berbeda. Meski demikian, kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa besarnya aktivitas ekonomi di Maluku Utara belum diikuti oleh kemampuan fiskal daerah yang memadai.

Baca di: Koran digital Malut Post edisi Kamis, 6 Agustus 2026

Padahal, daerah harus menanggung berbagai dampak industrialisasi. Kebutuhan infrastruktur meningkat, jalan dan fasilitas publik mendapat tekanan, pelayanan kesehatan dan pendidikan bertambah berat, sementara risiko sosial dan kerusakan lingkungan juga semakin besar.

Karena itu, perdebatan publik seharusnya tidak lagi berhenti pada pertanyaan, Mengapa DBH Maluku Utara begitu kecil? Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah hubungan fiskal antara pusat dan daerah penghasil sudah cukup adil?

Di sinilah kepemimpinan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, diuji. Gubernur memang tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengubah formula DBH. Namun, keterbatasan kewenangan tidak berarti keterbatasan kepemimpinan.

Sherly dapat memimpin gerakan bersama daerah-daerah penghasil sumber daya alam untuk memperjuangkan perubahan kebijakan fiskal nasional. Langkah ini dapat dilakukan melalui APPSI, DPR RI, DPD RI, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, dan Presiden.

Perjuangan tersebut bukan untuk meminta perlakuan istimewa, tapi adalah perjuangan pembagian manfaat sumber daya alam yang lebih adil. Maluku Utara telah memberi kontribusi besar terhadap ekspor, hilirisasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Karena itu, daerah juga harus memperoleh ruang fiskal yang cukup untuk membangun dan menangani dampak industrialisasi.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...