Tekan Kecelakaan Pelajar, Ditlantas Polda Malut Hadirkan Program BISPAS

IMG 20260922 WA0028
Ditlantas Polda Malut, Kombes Pol. Doni Hermawan (foto. Iwan/malutpost.com)

Sofifi, malutpost.com - Polda Maluku Utara (Malut) mencatat 119 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 89 korban merupakan pelajar.

Dari 89 pelajar yang menjadi korban kecelakaan, 15 di antaranya meninggal dunia, sementara 40 lainnya mengalami luka berat.

Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar tersebut mendorong Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara menghadirkan program inovatif bernama Polantas Antar Anak Sekolah (BISPAS).

Program tersebut merupakan upaya mitigasi sekaligus solusi transportasi aman bagi para pelajar, khususnya anak di bawah umur yang belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor sendiri.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Doni Hermawan, saat diwawancarai, Selasa (22/9/2026), menegaskan bahwa keselamatan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama.

Menurutnya, masih sering ditemukan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang meningkatkan kerawanan kecelakaan di jalan raya.

“Satu nyawa sangat berharga untuk kita selamatkan. Jangan sampai ada lagi korban sia-sia karena kecelakaan lalu lintas. Polisi melarang anak di bawah umur berkendara bukan karena benci, tapi karena kita sayang pada masa depan mereka,” tegasnya.

Melalui program BISPAS, personel kepolisian tidak hanya mengandalkan bus khusus, tetapi juga memanfaatkan armada patroli yang sedang bertugas untuk mengantar para pelajar menuju sekolah.

Tahap awal program tersebut telah dimulai di Kota Ternate. Ke depan, BISPAS diharapkan dapat direplikasi di seluruh kabupaten dan kota se-Maluku Utara.

Kombes Doni juga mengajak pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah untuk menjadikan BISPAS sebagai gerakan bersama dalam menciptakan keselamatan bagi pelajar.

Pihak sekolah, kata dia, juga diimbau menerbitkan aturan internal yang melarang siswa yang belum cukup umur membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

“Upaya menekan angka kecelakaan ini bukan sekadar penegakan aturan, melainkan bentuk misi kemanusiaan untuk menyelamatkan nyawa generasi muda Maluku Utara,” katanya.

Selain fokus pada keselamatan pelajar melalui program BISPAS, Ditlantas Polda Maluku Utara juga mengingatkan para pengusaha dan operator truk angkutan material tambang yang melintas di jalan umum agar memperhatikan aspek keselamatan.

Salah satunya dengan tidak membiarkan ceceran tanah maupun batu yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Pihak pengusaha dan operator truk angkutan material tambang juga kami harap kerja sama saat melintas di jalan raya. Penting memperhatikan aspek keselamatan, termasuk tidak membiarkan ceceran tanah atau batu yang membahayakan pengguna jalan lain saat melintas,” pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...