Di RAPBD 2027, Gubernur Sherly Sebut PAD Malut Naik

Sofifi, malutpost.com -- Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, menegaskan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak sekadar berbicara tentang besarnya anggaran, tetapi harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan mampu menjawab persoalan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sherly saat membacakan pidato penjelasan kepala daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Senin (12/10/2026).
Sherly menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Badan Anggaran (Banggar), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan RAPBD 2027.
"APBD bukan sekadar besar uang yang kita miliki dan kita belanjakan, tetapi tugas kita memastikan bahwa setiap rupiah yang kita belanjakan menyelesaikan masalah di masyarakat," kata Sherly.
Dalam penjelasannya, Sherly memaparkan sejumlah angka penting dalam RAPBD 2027, terutama terkait peningkatan pendapatan daerah, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta kenaikan belanja untuk mendukung pembangunan.
Ia menyebutkan, pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 ditargetkan mencapai Rp3,5 triliun atau meningkat 25,5 persen dibandingkan anggaran sebelumnya.
Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh peningkatan PAD yang menunjukkan upaya pemerintah daerah memperkuat kemandirian fiskal.
Sherly menjelaskan, ketika dirinya bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe dilantik pada 2025, PAD Maluku Utara berada di angka Rp800 miliar. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi Rp1,6 triliun dalam APBD Perubahan 2026.
Sementara itu, dalam RAPBD 2027, PAD diusulkan mencapai Rp1,8 triliun.
"Artinya, kita naik 54 persen dari APBD induk 2026," ungkapnya.
Menurut Sherly, peningkatan PAD tersebut menjadi indikator penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Ia menyebutkan, proporsi PAD dalam struktur pendapatan daerah kini mencapai sekitar 51 persen, sehingga menempatkan Maluku Utara dalam kategori kapasitas fiskal menengah.
Selain peningkatan pendapatan, lanjut Sherly, RAPBD 2027 juga mengusulkan belanja daerah sebesar Rp4 triliun atau naik 41,8 persen.
Kenaikan signifikan juga terjadi pada belanja modal yang diusulkan mencapai Rp1,2 triliun, meningkat 91 persen dibandingkan anggaran sebelumnya.
Gubernur bilang, nilai tersebut setara dengan sekitar 30 persen dari total belanja daerah. Peningkatan belanja modal diharapkan dapat memperkuat dukungan anggaran terhadap pembangunan infrastruktur dan berbagai kebutuhan pembangunan daerah.
Sherly menegaskan, besarnya anggaran harus diikuti dengan pengelolaan yang tepat sasaran agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat Maluku Utara.
Dengan peningkatan pendapatan dan belanja tersebut, RAPBD 2027 diharapkan menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan sekaligus memperkuat kemampuan keuangan daerah. (nar)


Komentar