Pidato, Lalu Apa?

Apalagi, secara konstitusional ide untuk rekonstruksi model sidang tahunan memiliki makna konstitusional, yaitu;
(i) memperkuat akuntabilitas – karena legitimasi Presiden melalui pemilu memberikan kewajiban menjelaskan penggunaan kekuasaannya secara periodik;
(ii) memperkuat check and balances – di bagian ini saya kembali menegaskan ide ini tidak mengembalikan MPR menjadi “atasan presiden”, tetapi menjadi ruang konstitusional untuk menguji dan mengevaluasi kinerja Presiden;
(iii) memperkuat konsepsi constitutional democratic – konstitusi tidak hanya menjadi dokumen utama bernegara, tetapi menjadi alat evaluatif mandat rakyat melalui sidang tahunan MPR; dan
(iv) memperkuat kepercayaan publik – melalui sidang forum evaluatif konstitutional, masyarakat dapat menilai hubungan kausal antara apa yang dijanjikan presiden saat pemilu dengan apa yang dikerjakan, apa yang belum tercapai, atau bahkan apa yang gagal direalisasikan.
Closing Statemen
Presiden memang rutin pidato saban tahun, tapi buat apa? kita sudah kelebihan pidato. Demokrasi tidak hidup dari negara yang menebar janji manis dari podium ke podium, tapi pertanggunjawaban yang nyata dan terukur. Tanpa itu, hajat politik hanya omong kosong. Dan kita sudah bosan dengan itu.
Solusinya, bukan memutar jarum jam ke belakang, mengangkat kembali MPR menjadi lembaga tertinggi negara – tidak, itu bukan solusi. Yang bisa dilakukan, rekonsrtuksi MPR menjadi forum evaluatif konstitusional, yang tidak monolog juga membosankan, menjadi forum dialog konstitusional, tempat rakyat meminta pertanggungjawaban presiden.(*)



Komentar