Keruntuhan Negara Hukum Demokratis

Suwiryo Prawira

Hal tersebut mencuat dari banyaknya kebijakan yang dikeluarkan atas nama demokrasi dan kemanusiaan, padahal justru merupakan bentuk pembatasan hingga pengekangan.

Praktik semacam itu ditampilkan secara terang-terangan dalam bentuk perumusan undang-undang yang tidak partisipatif, tindakan represif, hingga pelaksanaan kebijakan yang serampangan, baik berupa pembangkangan terhadap hukum dan konstitusi, maupun pemenuhan kehendak elitis yang dibuatkan aturan hukum agar terkesan memiliki dasar.

Bagaimana Sistem Negara Hukum Demokratis Runtuh?

Cornelis J. Clop (1998), pernah mengungkapkan bahwa runtuhnya negara hukum demokratis disebabkan oleh “keberhasilan penerapan negara hukum demokratis itu sendiri”. Ungkapan tersebut cukup logis dan mendasar, seolah mengkonfirmasi keresahan Plato dan Aristoteles bahwa konsep ini besar potensinya di salah gunakan.

Salah satu kritik Clop terhadap sistem ini adalah, dimana konsep ini memang memberikan perlindungan formal kepada warga negara, namun terhadap kekuasaan tidak diberlakukan supremasi hukum.

Sehingga mereka merasa bebas melakukan suatu kebijakan berdasarkan politik. Kondisi ini secara tidak langsung menempatkan pembuat undang-undang maupun pembuat kebijakan berada diluar jangkauan hukum, bahkan menganggap taraf mereka lebih tinggi diatas hukum.

Patut disadari bahwa pelemahan sistem negara hukum demokratis dewasa ini memang telah berkamuflase dalam corak yang lebih halus dan modern.

Jika pembengkakan kekuasaan otoriter dengan cara tradisional dilakukan dengan kudeta dan pemanfaatan militer langsung, maka cara modern sedikit berbeda, para diktator akan melakukan upaya bertahap dari dalam kekuasaan yang ber-cover supremasi hukum dan demokrasi untuk secara perlahan menekan, bahkan menghilangkan perlindungan supremasi hukum dan demokrasi tersebut.

Cara ini menjadi cara paling halus sekaligus efektif karena tidak banyak rakyat yang sadar pergerakannya meski dilakukan secara terang-terangan dan lebih sedikit menimbulkan perlawanan.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7

Komentar

Loading...