Ekologi Konstruktif: Mengurai Kekerasan Lingkungan di Maluku Utara

Rifal Abdullah

Di titik inilah persoalan lingkungan berhenti menjadi isu teknis tentang pencemaran atau rehabilitasi hutan. Ia berubah menjadi pertanyaan politik: siapa yang memiliki hak untuk menentukan masa depan lingkungan di Maluku Utara? dan atas nama siapa pembangunan dijalankan?

Pertanyaan tersebut menjadi pintu masuk untuk memahami bahwa kerusakan lingkungan bukan sekadar akibat dari aktivitas ekonomi, melainkan bagian dari hubungan kuasa yang kompleks.

Kekerasan terhadap alam tidak selalu hadir dalam bentuk ledakan, kebakaran besar, atau bencana yang mengisi halaman depan surat kabar dan beranda sosmed.

Ia lebih sering bekerja secara perlahan, nyaris tak terdengar, melalui perubahan-perubahan kecil yang terus menumpuk hingga akhirnya mengubah seluruh lanskap kehidupan.

Untuk memahami bentuk kekerasan yang bekerja dalam kesenyapan itulah, kita perlu melihat Maluku Utara bukan hanya sebagai wilayah pertambangan semata, tetapi sebagai ruang tempat kepentingan negara, pasar global, dan kehidupan masyarakat saling berkelindan dalam satu cerita yang belum usai.

Kekerasan Bekerja dalam Sunyi

Tidak semua kekerasan lingkungan datang dengan dentuman dahsyat. Sebagian justru bekerja melalui perubahan-perubahan yang dibiasakan. Air sungai menjadi sedikit lebih keruh setelah hujan. Jarak melaut bertambah beberapa mil karena ikan makin sulit ditangkap.

Debu yang menempel di meja makan dan atap rumah perlahan dianggap sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Air bersih yang dulunya gampang diakses, kini harus mengelurkan uang agar bisa di peroleh.

Fenomena itu disebut oleh Rob Nixon (2007) sebagai slow violence—kekerasan yang berlangsung perlahan, tidak spektakuler, tetapi terus mengikis fondasi kehidupan. Berbeda dengan banjir besar atau gempa bumi yang kuat menarik perhatian publik, kekerasan ekologis sering kali tidak memiliki momentum dramatis.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8

Komentar

Loading...