Tersangka Peragakan 11 Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Tafure Kota Ternate 

IMG 20260609 WA0022
Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan di Kelurahan Tafure, Kota Ternate. Tersangka peragakan 11 adegan. (Foto. Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Satreskrim Polres Ternate, Polsek Ternate Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, melakukan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan dengan korban SG (53 tahun) yang terjadi di Kelurahan Tafure, Kota Ternate.

Dalam kasus tersebut, DSA alias Dafa ditetapkan sebagai tersangka. DSA sempat bersama SG sebelum ditemukan meninggal.

Reka ulang kasus dugaan pembunuhan ini berlangsung di lobby Satreskrim Polres Ternate, pada Selasa (9/6/2026).

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasat Reskrim, AKP Bakry Syahruddin, mengatakan, tersangka DSA dan dua saksi memperagakan 11 adegan.

"Dugaan eksekusi atau pembunuhan dilakukan tersangka pada adegan ke lima dan enam," kata AKP Bakry.

Mantan Kapolsek Ternate Selatan ini menyebut, reka ulang dilakukan atas koordinasi antara penyidik dan Jaksa Kejari Ternate.

"Setelah reka ulang, penyidik langsung melengkapi berkas untuk dilakukan tahap I ke Jaksa," tandasnya. (one)

Komentar

Loading...