Rapor Merah IWIP dan Ketegasan Negara

Asmar Hi. Daud

Pembangunan tidak boleh dijalankan dengan logika ”produksi berjalan dahulu, kerusakan dipikirkan kemudian. Pola semacam ini telah terlalu lama menjadi wajah buruk pembangunan ekstraktif di banyak daerah.

Masyarakat lokal diminta bersabar atas nama pertumbuhan ekonomi, sementara kerusakan lingkungan diperlakukan sebagai efek samping yang bisa dinegosiasikan.

Padahal bagi masyarakat pesisir, laut bukan efek samping. Laut adalah dapur, ruang kerja, ruang budaya, dan sumber martabat. Ketika laut rusak, yang hilang bukan hanya ikan, tetapi juga rasa aman, identitas, dan keberlanjutan hidup.

Karena itu, pemerintah perlu melakukan tiga langkah mendesak;
Pertama, membuka secara transparan seluruh hasil penilaian lingkungan IWIP kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui aspek apa yang gagal, seberapa berat dampaknya, dan apa langkah korektif yang diwajibkan.

Kedua, membentuk audit lingkungan independen yang melibatkan perguruan tinggi, pakar lingkungan, masyarakat sipil, dan perwakilan komunitas terdampak. Audit tidak boleh hanya memeriksa dokumen perusahaan, tetapi harus turun ke ruang hidup masyarakat, yakni laut, pesisir, sungai, mangrove, dan wilayah tangkap nelayan.

Ketiga, menetapkan sanksi yang memiliki konsekuensi nyata. Jika perusahaan tidak memperbaiki kinerja lingkungan dalam batas waktu yang tegas, pemerintah harus berani membekukan izin tertentu atau menghentikan sebagian aktivitas yang terbukti menimbulkan tekanan ekologis serius.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...