Rapor Merah IWIP dan Ketegasan Negara

Inilah paradoks transisi energi. Dunia berbicara tentang ekonomi hijau, tetapi di daerah penghasil bahan bakunya, masyarakat pesisir justru berhadapan dengan laut yang makin keruh, ruang hidup yang makin sempit, dan masa depan ekonomi yang makin rapuh.
Dalam konteks seperti ini, rapor merah IWIP bukan hanya rapor untuk perusahaan. Ia juga rapor untuk negara.
Sebab negara memiliki mandat konstitusional untuk memastikan bahwa penguasaan sumber daya alam digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, bukan sebesar-besarnya bagi akumulasi keuntungan dengan ongkos ekologis yang ditanggung masyarakat kecil.
Pemerintah pusat tidak cukup hanya mencatat, menegur, atau menunggu komitmen perbaikan. Jika pelanggaran lingkungan terjadi berulang, maka negara wajib hadir dengan ketegasan yang nyata.
Sanksi administratif keras, audit lingkungan independen, pembekuan sebagian aktivitas, hingga penghentian sementara operasi harus menjadi pilihan kebijakan yang terbuka.
Penghentian aktivitas bukan sikap anti-investasi. Justru sebaliknya, penghentian aktivitas adalah cara negara menyelamatkan investasi dari kehancuran legitimasi sosial dan ekologis.
Investasi yang mengabaikan lingkungan pada akhirnya akan menciptakan konflik, memperlemah kepercayaan publik, dan mewariskan krisis jangka panjang.
Baca Halaman Selanjutnya..


Komentar