Rapor Merah IWIP dan Ketegasan Negara

Kelemahan terbesar tata kelola lingkungan kita sering kali bukan pada kurangnya aturan, melainkan pada keberanian menegakkannya. Regulasi ada, instrumen pengawasan ada, mekanisme sanksi ada.
Namun yang sering hilang adalah kemauan politik ketika yang dihadapi adalah korporasi besar dengan nilai investasi tinggi.
Di sinilah ujian sesungguhnya. Apakah negara berdiri sebagai penjaga kepentingan publik, atau hanya sebagai fasilitator investasi? Apakah masyarakat pesisir diperlakukan sebagai warga negara penuh, atau sekadar penonton di halaman belakang industri global?
Rapor merah IWIP harus menjadi momentum koreksi besar. Bukan hanya terhadap satu perusahaan, tetapi terhadap cara kita memaknai pembangunan di kawasan kepulauan.
Maluku Utara tidak boleh hanya dilihat sebagai lumbung nikel. Ia adalah ruang hidup manusia, ekosistem laut, dan masa depan generasi pesisir.
Jika negara terus menunda ketegasan, maka rapor merah itu kelak tidak hanya melekat pada perusahaan, akan tetapi menjadi rapor merah bagi negara dalam melindungi lingkungan dan rakyatnya. (*)


Komentar