Segregasi Sosial, “Ngoni Punya, Torang Punya,” Tambang, dan Konflik

Tiklas Pileser Babua

Oleh: Tiklas Pileser Babua
(Penjaga Kolam Ikan)

Fenomena segregasi sosial di Maluku Utara tidak dapat dilepaskan dari memori kolektif konflik horizontal yang terjadi pada rentang 1999–2000.

Konflik tersebut bukan sekadar catatan kelam dalam sejarah lokal, melainkan titik balik yang membentuk ulang struktur sosial masyarakat.

Baca di: Koran digital Malut Post edisi Kamis, 9 April 2026

Dari peristiwa itu, lahir kembali identitas-identitas yang terfragmentasi, yang hingga kini masih hidup dalam kesadaran kolektif.

Dalam konteks tersebut, ungkapan lokal “Ngoni Punya, Torang Punya” menjadi simbol yang merepresentasikan pembelahan sosial.

Ia bukan sekadar frasa sehari-hari, tetapi mencerminkan batas-batas eksklusivitas antara “kami” dan “kalian”—baik berbasis agama, etnis, maupun afiliasi kelompok.

Konstruksi Sosial “Ngoni” dan “Torang”

Secara sosiologis, dikotomi “ngoni” dan “torang” merupakan bentuk othering, yakni proses yang membedakan dan memisahkan kelompok “in-group” dan “out-group”.

Dalam perspektif teori identitas sosial, kondisi ini memang dapat memperkuat solidaritas internal, namun di saat yang sama meningkatkan potensi konflik antarkelompok.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...