HUT ke-35 Halmahera Tengah: Ikhtiar dan Renungan Ekologis

Peringatan ini juga harus menjadi titik balik untuk mengembalikan makna spiritual dari tanah Halmahera. Tanah ini bukan sekadar wilayah administratif, tetapi ruang hidup yang diwariskan oleh leluhur.
Setiap pohon, sungai, dan laut memiliki roh kehidupan yang tak bisa digantikan oleh nilai ekonomi. dalam pandangan masyarakat adat, Mengganggu alam berarti memutus hubungan dengan nenek moyang.
Maka ketika tambang menggali gunung dan menimbun laut, sesungguhnya yang rusak bukan hanya ekosistem, tetapi juga tatanan spiritual dan sosial masyarakat.
Pemerintah Daerah bersama seluruh elemen masyarakat perlu menegaskan kembali arah pembangunan Halmahera Tengah.
Jika tema “Berkarya untuk Halmahera Tengah” ingin benar-benar bermakna, maka karya terbesar bukanlah gedung-gedung baru atau pabrik-pabrik besar, melainkan keberanian untuk menjaga keseimbangan alam dan keadilan sosial.
Pembangunan sejati bukan diukur dari seberapa banyak tambang beroperasi, tetapi dari seberapa banyak masyarakat yang hidup damai, sehat, dan berdaulat atas tanahnya sendiri.
Halmahera Tengah yang kita rayakan akan di rayakan pada 15 oktober 2025 harus dilihat bukan sebagai simbol usia administratif, melainkan sebagai perjalanan kesadaran kolektif.
Baca Halaman Selanjutnya..




Komentar