HUT ke-35 Halmahera Tengah: Ikhtiar dan Renungan Ekologis

Riski Ikra

Jalan-jalan baru yang dibuka di wilayah pegunungan tanpa perencanaan ekologis matang telah menyebabkan erosi tanah dan sedimentasi sungai. Bahkan di beberapa desa pesisir, abrasi pantai meningkat akibat perubahan aliran air dan eksploitasi pasir untuk kebutuhan industri.

Inilah yang disebut banyak ahli lingkungan sebagai paradoks pembangunan hijau ketika proyek yang diklaim berorientasi ramah lingkungan justru mempercepat kehancuran ekosistem lokal.

masyarakat adat di Halmahera Tengah, terutama di Pulau Gebe dan Weda, sebenarnya bukan menolak pembangunan. Mereka hanya menuntut keadilan ekologis hak untuk menentukan masa depan tanah dan lautnya sendiri.

Dalam sistem sosial mereka, alam bukan sekadar sumber daya, melainkan bagian dari identitas. Filosofi “Fagogoru” sejatinya mengajarkan keseimbangan antara manusia, alam, dan sang pencipta. namun nilai-nilai ini kini nyaris lenyap ditelan kebijakan yang lebih berpihak pada modal daripada moral.

ketika bupati mengumumkan tema besar HUT ke-35, semestinya tema itu menjadi refleksi, bukan sekadar seremoni. “bersatu dalam Fagogoru” seharusnya dimaknai sebagai ajakan untuk kembali pada kesadaran ekologis dan sosial yang menjadi fondasi Halmahera Tengah.

Bersatu bukan berarti menyatukan kepentingan elite dan rakyat dalam satu slogan kosong, melainkan menyatukan pandangan bahwa pembangunan sejati tidak boleh mengorbankan kelestarian alam dan martabat manusia.

Jika pembangunan hanya diukur dari angka investasi dan pertumbuhan ekonomi, maka Halmahera Tengah hanya akan menjadi laboratorium dari kebijakan pusat yang gagal memahami konteks lokal.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...