Sumbatan “Leher Botol”: Krisis Regenerasi ASN Maluku Utara

Para pejabat bertahan bertahun-tahun di posisi yang sama tanpa gebrakan baru, sementara ASN lain yang berkompeten dan berpotensi harus menunggu tanpa kepastian promosi.
Fenomena ini menciptakan krisis regenerasi dalam tubuh birokrasi daerah. Merit system yang seharusnya menjadi dasar dalam pengisian jabatan justru tereduksi menjadi formalitas administratif.
Akibatnya, semangat profesionalisme ASN melemah, budaya inovasi mengering, dan birokrasi daerah kehilangan dinamika pembaruan yang dibutuhkan untuk menjawab tantangan zaman.
Membuka “Leher Botol”
Untuk memecah kebuntuan ini, pemerintah daerah perlu memperkuat 3 (tiga) fungsi yakni;
(a), Evaluasi jabatan pimpinan tinggi (JPT) melalui uji kompetensi secara berkala dan objektif.Pejabat yang tidak menunjukkan kinerja atau inovasi perlu direposisi, bukan demi hukuman, tetapi untuk memberi ruang regenerasi.
Sebaliknya, ASN yang menunjukkan prestasi dan potensi harus diberi kesempatan memimpin agar semangat profesionalisme tetap hidup dalam birokrasi;
(b), Menggunakan hasil Talent Pool dan Nine Box Matrix untuk menilai potensi dan kinerja pejabat tersebut, dan
(c), rotasi atau reposisi adalah langkah bijak, agar memberi kesempatan pada ASN muda yang potensial dan memenuhi syarat administrasi untuk membuktikan diri.
“Menembus atau mematahkan leher botol” birokrasi di Maluku Utara menuntut keberanian moral dan ketegasan kebijakan. Regenerasi ASN bukan ancaman, melainkan kebutuhan organisasi untuk bertahan di tengah tuntutan perubahan pelayanan publik.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar