Kemendagri Kaji Ulang Status Tiga Pulau, Data Papua Barat Daya Dinilai Belum Kuat

IMG 20260303 WA0017
Win Untoro. (Foto: malutpost.com)

Sofifi, malutpost.com -- Tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kunjungan ke Kantor Gubernur Maluku Utara untuk melengkapi data dukung terkait status tiga pulau yang saat ini masih menjadi sengketa antara Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Papua Barat Daya.

Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Win Untoro, mengatakan kedatangan tim bertujuan menghimpun data sebagai bahan kajian di tingkat pusat sebelum pengambilan keputusan.

"Kedatangan kami tim dari Kemendagri ingin melengkapi data dukung terkait dengan tiga pulau ini sebagai bahan buat kami nanti di pusat untuk melakukan kajian. Jadi ketika akan memutuskan satu cakupan wilayah apakah itu termasuk ke Maluku Utara atau ke Papua Barat Daya yang selama ini dipersengketakan," kata Win Untoro, kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, data dukung yang dikumpulkan mencakup aspek historis, yuridis, geografis, hingga sosial budaya. Seluruh aspek tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pemerintah pusat.

Berdasarkan catatan Kemendagri, sesuai kebijakan yang telah dikeluarkan sebelumnya, status wilayah tiga pulau tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Namun, pada 29 Desember 2025, kata Win Untoro bahwa pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Kabupaten Raja Ampat mengusulkan peninjauan kembali terhadap status wilayah tiga pulau tersebut.

"Kami tentunya terkait dengan usulan ini sebagai pemerintah pusat melakukan fasilitasi untuk penyelesaian," jelasnya.

Menurut Win, untuk menyelesaikan persoalan ini, pihaknya akan terlebih dahulu menghimpun data dari kedua daerah guna dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait sebelum keputusan diambil.

Selain itu, ditanya kapan keputusan akan ditetapkan, ia menyebut prosesnya masih cukup panjang karena harus melalui tahapan kajian dan rapat lintas kementerian.

"Setelah itu baru kita putuskan apakah itu akan mengakomodir usulan dari Papua Barat Daya atau tidak," tandasnya.

Ia menambahkan, sepanjang data dukung yang disampaikan Papua Barat Daya masih seperti saat ini, kemungkinan besar tidak akan mengubah keputusan yang sudah ada.

"Kecuali kalau mereka mendapatkan satu data dukung atau bukti baru terkait dengan aspek pemanfaatan dan pengelolaan pulau itu hingga historis," tegasnya.

Win juga menegaskan, bahwa sejauh ini data yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dinilai belum kuat.

"Ya, sepanjang ini belum kuat. Kita terjunkan tim juga di Papua Barat Daya, tidak hanya ke Maluku Utara terkait data dukung ini," pungkasnya. (nar)

Komentar

Loading...