KFD: Rumus Salah, Kebijakan Sesat

Oleh: Dr. Mukhtar Adam
(Akademisi Universitas Khairun)
MalutPost.com -- Dalam perdebatan fiskal nasional, kita terlalu sering mempercayai angka tanpa mengkritisi logika di baliknya. Seolah-olah angka adalah kebenaran itu sendiri.
Padahal, angka bisa menipu ketika rumus yang digunakan keliru, dan kebijakan yang lahir darinya menjadi sesat. Dalam konteks ini, saya perlu menyampaikan dengan tegas bahwa rumus yang digunakan negara untuk menghitung Kapasitas Fiskal Daerah (KFD) adalah hoax.
Baca Juga: Kepala Daerah Terpilih Harus Tahu! Quo Vadis APBD
Rumus yang Menyesatkan
Rumus yang digunakan selama ini adalah:
> KFD = (PAD + DBH + DAU) – Belanja Pegawai Tetap
Rumus ini terlihat teknokratis, namun secara substansi ia tidak mengukur kemampuan fiskal yang sebenarnya, melainkan hanya menghitung sisa uang setelah belanja pegawai.
Pertanyaannya adalah apakah kemampuan fiskal daerah cukup diukur dari berapa rupiah yang tersisa setelah membayar gaji?
Baca Juga: Strategi Pemulihan Ekonomi 2024 – 2025
Tentu tidak. Negara tidak hanya membutuhkan efisiensi administratif, tapi juga keadilan struktural dalam pengukuran kapasitas fiskal.
Negara Mengabaikan Realitas Geografis
Rumus tersebut menjadi sangat tidak adil ketika diterapkan secara seragam pada negara kepulauan seperti Indonesia.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar