Strategi Pemulihan Ekonomi 2024 – 2025

Oleh: Arfiana 
(Mahasiswa Akuntansi Unkhair)

Kontraksi ekonomi adalah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi suatu wilayah mengalami penurunan yang signifikan akibat berbagai faktor, seperti penurunan aktivitas industri, investasi, konsumsi masyarakat, serta dampak dari faktor eksternal seperti fluktuasi harga komoditas global atau ketidakstabilan politik.

Kondisi ini dapat berdampak langsung terhadap penurunan pendapatan masyarakat, peningkatan angka pengangguran, serta menurunnya daya beli.

Di Maluku Utara, sebagai salah satu provinsi dengan perekonomian yang bergantung pada sektor pertambangan, perikanan, dan infrastruktur, gejolak ekonomi global dan nasional turut mempengaruhi kinerja ekonomi daerah.

Dampak dari ketidakstabilan harga komoditas tambang, ketergantungan terhadap ekspor, serta fluktuasi investasi menyebabkan tekanan pada perekonomian.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara, pertumbuhan ekonomi pada triwulan III tahun 2024 menunjukkan adanya perlambatan. Sektorsektor unggulan mengalami penurunan kinerja yang disebabkan oleh berkurangnya permintaan global dan hambatan distribusi logistik.

Kontraksi ini tidak hanya berdampak pada penurunan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), tetapi juga memengaruhi kesejahteraan masyarakat secara luas.

Pada Triwulan III tahun 2024, perekonomian Provinsi Maluku Utara mengalami kontraksi sebesar 2,65% dibandingkan dengan Triwulan II 2024 (q-to-q).

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page