Miliki 43 Sachet Sabu, Polisi Tangkap Pria 26 Tahun di Ternate

Ilustrasi.

Ternate, malutpostcom -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, menangkap seorang pria, inisial MAE (26 tahun) karena memiliki puluhan sachet narkotika golongan I jenis sabu.

MAE merupakan warga Kelurahan Kampung Makassar Barat, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Dia ditangkap oleh tim opsnal III Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba, IPTU Suherman dan Kepala Unit (Kanit) III, Brigpol Rizki Zulfikar.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, mengatakan operasi penangkapan dilakukan setelah anggota menerima laporan dari masyarakat.

"Tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi terduga pelaku. Hasilnya, pelaku ditangkap dan anggota mendapatkan 43 sachet berisi sabu yang dimilikinya," kata AKBP Anita, Rabu (25/6/2025).

Tim juga menemukan barng bukti lain, diantaranya 1 buah alat hisap (bong), 1 buah timbangan, 1 buah tempat kacamata sebagai wadah untuk menyimpan narkotika dan 1 pasang kaos kaki warna hitam yang juga sebagai wadah untuk menyimpan narkotika.

"Pelaku langsung diamankan beserta barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Dari penangkapan ini, Kapolres langsung mengapresiasi kinerja Satresnarkoba.

"Anggota Satresnarkoba luar biasa, karena bekerja cepat dan tepat dalam pemberantasan narkotika di Kota Ternate. Pengungkapan ini bentuk kepedulian kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan barang haram seperti ganja, sabu dan barang terlarang lainnya," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...