Oknum Anggota Polres Kepulauan Sula Diduga Perkosa Seorang Perempuan, Keluarga Korban Minta Kasusnya Ditangani Polda Malut

Sanana, malutpost.com -- Oknum anggota Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara inisial JA diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial SW.
Saudara korban, RB alias Rasman menuturkan, kejadian ini terjadi di Desa Fogi, Kecamatan Sanana pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 22:30 Wit.
RB menceritakan, awalnya terduga pelaku mengambil korban di depan Polres Kepulauan Sula untuk mengantarnya ke rumah korban di Desa Fogi menggunakan sepeda motor.
Saat sesampainya dirumah, terduga pelaku mengikuti korban masuk ke dalam rumah hingga ke dalam kamar.
“Dari keterangan korban itu, terduga pelaku masuk ke dalam kamar dan sempat menyampaikan kepada korban bahwa kamar korban bagus," katanya, Sabtu (14/6/2025).
Namun tidak berselang lama, terduga pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke atas tempat tidur. Kemudian terduga pelaku membuka celana korban dengan paksa dan melakukan aksi tak terpuji.
Akibat tidak terima dan merasa dirugikan, korban langsung laporkan masalah tersebut ke Polres Kepulauan Sula pada 19 Mei 2025 untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, RB menilai Polres Kepulauan Sula lambat menangani laporan tersebut. Pasalnya, sampai saat ini kasus tersebut tidak ada titik terang, bahkan mereka menduga Polres Kepulauan Sula melindungi terduga pelaku.
Pasalnya, di hadapan korban dan keluarganya Polres Kepulauan Sula menyatakan terduga pelaku telah ditahan, namun nyatanya korban berpapasan dengan terduga pelaku di jalan. Artinya terduga pelaku tidak ditahan.
Untuk itu, selaku keluarga korban, RB meminta kepada Polda Maluku Utara untuk mengambil alih penanganan kasus tersebut.
“Kami sudah tidak mempercayai Polres Kepulauan Sula dalam menangani kasus yang dialami saudara kami," pintanya.
Dikatakan, kasus ini jika terjadi di masyarakat biasa, Polres sangat cepat melakukan penanganan. Namun kalau terduga pelaku adalah anggotanya, Polres sangat lambat menangani.
“Kami sudah beberapa kali mendatangi Polres Kepulauan Sula untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut, tapi pihak Polres ataupun penyidiknya tidak pernah memberitahu perkembangan penanganan penyelidikannya seperti apa tidak pernah," ungkapnya.
Dia menyebut, korban juga nyaris bunuh diri akibat trauma. Korban juga pernah menyiram dirinya dengan minyak tanah untuk membakar dirinya karena trauma, dan itu Polres Kepulauan Sula juga tahu.
“Keluarga korban bukan cuma saya, keluarga korban juga banyak. Kami sangat menghormati permintaan Polres Kepulauan Sula untuk menjaga situasi Kamtibmas, tapi lagi-lagi komitmen kami tidak dihargai oleh Polres Kepulauan Sula," ujarnya.
“Jadi, kami minta kepada Bapak Kapolda Maluku Utara untuk mengambil ahli penanganan kasus tersebut, karena kami sudah tidak lagi percaya Polres Kepulauan Sula untuk tangani kasus ini," tegasnya.(ham)
Komentar