J&T Dorong Polres Ternate Tangkap DPO Penyalahgunaan Narkotika di Ternate

Ternate, malutpost.com -- Perusahaan penyedia layanan logistik global dengan bisnis jasa pengiriman ekspres (J&T) mendorong Kepolisian Resor Polres Ternate untuk mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja kering dengan tersangka salah satu karyawan J&T inisial MTS alias Tax.
Tax yang merupakan salah satu karyawan J&T ini, diringkus berdasarkan dengan laporan Polisi (LP) Nomor : LP/A/10/V/202 /SPKT. Satresnarkoba/ Polres Ternate/Polda Maluku Utara, tanggal 29 Mei 2025 dan SP. Sidik /11/V/2025 /Resnarkoba, tanggal 29 Mei 2025 dengan barang bukti sebanyak 524,6 gram.
Asisten CEO J&T Express, Adriansyah Halim dalam konferensi pers bersama dengan Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto dan pihak BNNP Maluku Utara, Haerudin Umaternate, Kamis (12/6/2025) mengatakan, sebagai jasa pengiriman barang, J&T berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan BNN.
"Sebagai perusahaan di bidang jasa, kepercayaan masyarakat menjadi kunci utama dalam bisnis kami. Melalui kegiatan hari ini yang diisi dengan sosialisasi dan tes urine, memberikan kesempatan bagi kami untuk menunjukkan komitmen J&T Express untuk menjaga jalur logistik tetap bersih dan aman dari penyalahgunaan," ungkapnya.
Bahkan dirinya juga meminta Kapolres Ternate untuk menangkap satu tersangka lain dengan inisial R yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.
"Kita mendukung langkah Polres Ternate untuk memutus rantai narkoba di Ternate, makanya kami juga meminta Polres untuk bisa menangkap R yang saat ini sudah ditetapkan DPO," pintanya.
Sebagai perwakilan J&T dirinya menegaskan, pengungkapan narkoba yang dilakukan oleh Polres Ternate merupakan bagian dari pembelajaran penting.
"Perlu menjadi refleksi bersama bahwa pengawasan terhadap rantai distribusi logistik membutuhkan kolaborasi lintas instansi, baik swasta, kepolisian, BNN, hingga pihak-pihak pengelola jalur transportasi," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto menyampaikan, apresiasi kepada J&T Express atas atensinya dalam menciptakan rantai logistik yang bersih serta menjaga lingkungan kerja yang sehat.
"Kami mengapresiasi inisiatif yang dilakukan J&T Express dalam upaya memerangi peredaran narkotika, khususnya di jalur logistik. Kami berharap langkah ini dapat dilakukan oleh banyak pelaku industri," kata AKBP Anita.
Untuk tersangka R yang sudah ditetapkan sebagai DPO lanjut Kapolres, akan dilakukan penangkapan karena proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).
“Penanganan narkoba ini tidak seperti kasus begal dan lain sebagainya yang jelas-jelas nyata, kasus narkoba ini dilakukan dengan langkah penindakan yang sesuai dengan SOP karena masih mengedepankan keselamatan anggota kami di lapangan," tegasnya.
Dirinya menyebut, pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Ternate dilakukan tanpa ada keberpihakan pada siapapun.
"Komitmen kami sudah jelas, siapapun yang terlibat akan kami tindak, jangankan pihak luar, anggota kami yang diduga terlibat juga kami lakukan penindakan," pungkasnya. (one)
Komentar