Seorang Anak di Bawah Umur di Kepulauan Sula Diduga Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali

Ilustrasi pencabulan

Sanana, malutpost.com -- Kasus persetubuhan anak kembali terjadi di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Kali ini seorang anak berusia (15) berinisial HU menjadi korban persetubuhan oleh seorang pria inisial KU yang merupakan ayah kandung korban. Kasus tersebut pun telah dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula oleh kakek korban inisial MS alias Mansur.

Kakek korban MS saat dikonfirmasi wartawan membenarkan jika cucunya mengalami korban persetubuhan oleh ayah kandungnya sendiri.

“Iya terduga pelaku ayah kandungnya korban," katanya, Rabu (11/6/2025).

Dikatakan, kejadian ini terjadi pada Mei 2025 sekitar pukul 12.00 Wit tepat di rumah korban. Korban sebelumnya tidak berani melapor masalah tersebut karena takut.

“Tapi akhirnya korban memberanikan diri bersama keluarganya untuk melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kepulauan Sula," ujarnya.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasi Humas, Ipda Rizal Polpoke membenarkan peristiwa naas tersebut dan telah dilaporkan ke SPKT Polres Kepuluan Sula oleh kakek korban  inisial MS alias Mansur.

“Iya, kejadian itu dilaporkan pada Selasa, 10 Juni 2025 kemarin," ungkap Rizal.

Dikatakan Rizal, dari keterangan pelapor, korban telah mengalami persetubuhan oleh terduga pelaku sudah berulang-ulang kali.

“Dari keterangan korban itu, dia disetubuhi buka satu kali, tapi sudah berulang kali," tandasnya.(ham)

Komentar

Loading...