Diduga Buat Laporan Fiktif Dana Hibah, DPRD Desak KONI Maluku Utara Berhentikan Ketua KONI Morotai

Ketua DPRD Pulau Morotai Muhamad Rizki

Daruba, malutpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai mendesak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara untuk segera mengevaluasi dan memberhentikan Ismail T. Rahaguna dari jabatannya sebagai Ketua KONI Morotai.

Desakan tersebut lantaran Ismail diduga kuat menyalahgunakan kewenangannya yang terkesan tidak transparan, serta memalsukan tandatangan sejumlah ketua-ketua cabang olahraga (cabor) dalam penggunaan anggaran hibah KONI 2025.

Pasalnya, pencairan anggaran hibah senilai Rp150 juta tidak disalurkan untuk kebutuhan cabor-cabor, namun KONI Morotai membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) fiktif penggunaan anggaran tersebut.

Ketua DPRD Pulau Morotai Muhamad Rizki mengatakan, berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima dari beberapa ketua cabor, anggaran KONI Morotai 2025 yang sudah dicairkan sebesar Rp150 juta. Namun, dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan anggaran tersebut diduga fiktif. Karena ada sejumlah tandatangan ketua cabang olahraga (cabor) yang diduga dipalsukan.

“Sesuai informasi dan aduan yang kami dapat, tandatangan ketua-ketua cabor yang ada dalam kuitansi LPJ itu katanya fiktif. Karena sampai saat ini cabor-cabor tidak menerima anggarannya sama sekali, tapi dalam LPJ ada tandatangan mereka” katanya kepada malutpost.com, Minggu (25/5).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan KONI Morotai ini sangat fatal. Karena penggunaan anggarannya ratusan juta, tapi berani memanipulasi dokumen LPJ yang secara jelas menyalahi aturan.

“Sangat disayangkan anggaran yang digunakan begitu besar, tapi pertanggung jawabannya fiktif dengan memalsukan sejumlah tandatangan pengurus-pengurus cabor,” tambahnya.

Dengan begitu, Politisi PDIP itu mendesak agar KONI Provinsi Maluku Utara untuk segera mengevaluasi, bila perlu memberhentikan Ketua KONI Morotai. Sebab, terkesan tidak transparan serta melakukan pertanggung jawaban fiktif penggunaan anggaran hibah.

“Apa yang dilakukan ini sudah sangat fatal. Jadi ketua KONI sudah seharusnya dievaluasi oleh KONI Provinsi. Jika tidak maka dikhawatirkan hal-hal serupa terulang kembali. Ujung-ujungnya berimbas pada atlet dan cabor-cabor yang ada di Morotai,” pungkasnya (cr-05)

Komentar

Loading...