RKPD 2026 Malut: Strategi Hebat, Tantangan Berat

Oleh: Asmar Hi. Daud
(Akademisi)

Di atas kertas, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Maluku Utara tampak menjanjikan. Dengan enam prioritas strategis dari reformasi tata kelola hingga transisi ke ekonomi hijau dokumen ini memberi isyarat arah baru pembangunan yang lebih inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.

Namun pengalaman perencanaan pembangunan di berbagai daerah, termasuk Maluku Utara, menunjukkan bahwa tantangan utama bukan terletak pada isi dokumen, melainkan pada eksekusi nyata di lapangan.

Antara Strategi dan Realitas

RKPD 2026 menyentuh banyak hal krusial: birokrasi yang responsif, perencanaan berbasis data, kemitraan multipihak, hingga investasi sosial dan kebudayaan. Namun, apakah sistem dan ekosistem pemerintahan kita telah cukup siap untuk menerjemahkan strategi menjadi aksi?

Transformasi birokrasi adalah syarat mutlak. Birokrasi kita masih dibayang-bayangi kultur administratif yang pasif dan fragmentatif. Digitalisasi perencanaan dan penganggaran belum berjalan utuh.

Pelatihan ASN sering tidak kontekstual. Sistem pengawasan dan pengendalian kinerja masih lebih simbolik daripada fungsional. Tanpa reformasi menyeluruh, tata kelola pembangunan akan tetap seperti kapal besar yang dikemudikan lambat.

Lebih jauh, perencanaan partisipatif seringkali hanya prosedural. Musrenbang belum menjadi ruang partisipasi sejati, apalagi bagi kelompok marginal seperti petani perempuan, nelayan kecil, atau komunitas adat.

Data perencanaan pun masih parsial, tidak terintegrasi lintas OPD, apalagi dengan data desa. Padahal, tanpa data yang sahih dan partisipasi yang tulus, pembangunan akan meleset dari kebutuhan rakyat.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...