Polisi: Galian di Pantai Sulamadaha Ternate Tak Punya Izin 

Aktivitas galian di Kelurahan Sulamadaha

Ternate, malutpost.com -- Polres Ternate melakukan penyelidikan terhadap aktivitas galian material di dekat Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, Maluku Utara.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto mengatakan, penyelidikan awal yang dilakukan oleh Satreskrim diketahui aktivitas galian tersebut tak punya izin.

"Pengecekan awal oleh Satreskrim, tidak ada surat izin sampai saat ini, yang mereka kantongi surat izin 2019 pada saat pembangunan pelabuhan hiri saat itu," kata AKBP Anita, Jumat (25/4/2025).

Kata Anita, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ternate terkait aktivitas galian tersebut.

"Kami boordinasi dengan pak sekretaris kota terkait aktivitas tambang ilegal ini. Hasilnya, akan dikomunikasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengeluarkan surat larangan galian, karena lokasi itu lokasi destinasi wisata," jelasnya.

Sambung Anita, pihaknya akan meninjau ke DLH terkait masalah ini. Di samping itu, penyelidikan terus dilakukan oleh Satreskrim.

"Ini langkah awal, yang jelas Polres tidak diam. Hasil penambang sekarang yang dilakukan itu menurut warga diperuntukkan untuk pembangunan musalah dan pelebaran lahan kuburan," ungkap Anita. (one)

Komentar

Loading...