Polres Ternate Tunggu Hasil Sidang Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkotika

Ilustrasi

Ternate, malutpost.com -- Oknum polisi yang bertugas di Polres Ternate, inisial RFH (24 tahun) yang ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu masih diusut oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Ternate.

"Kasus tersebut, kami terus proses," kata Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Propam AKP Rudy R, saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Rudy bilang, pihaknya masih menunggu proses hukum terhadap RFH yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Ternate.

"Kita masih menunggu putusan pengadilan. Kalau sudah, pasti kita akan sampaikan ke pimpinan," tandas Rudy.

Untuk diketahui, RFH ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, pada Selasa 14 Januari 2025, di depan Resto Royal. Di tangan RFH, tim Satresnarkoba menemukan barang bukti sabu seberat 0,3 gram. (one)

Komentar

Loading...