Efesiensi Anggaran Dinilai Terbuka, Komisi I DPRD Malut Apresiasi BKD

Sofifi, malutpost.com -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara (Malut) diapresiasi atas keterbukaan penyampaian informasi anggaran dan rencana efisiensi.
"Keterbukaan seperti ini penting agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan optimal. Jadi harapannya, OPD lain bisa mengikuti langkah BKD dalam mempersiapkan data dan koordinasi yang rapi," ungkap Anggota DPRD Provinsi Malut, Nazlatan Ukhra Kasuba, Senin (14/4/2025).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Malut itu mengaku, Komisi I akan lebih tegas ke depan, terutama menyangkut kesiapan mitra kerja dan kelengkapan dokumen yang diminta. Sehingga, transparansi itu bukan hanya kewajiban, tapi dasar dari pelayanan publik yang berkualitas.
Artinya lanjut dia, jangan sampai informasi yang harus diberikan kepada DPRD lambat, apalagi kepada publik. Kalau lambat ke DPRD, pasti publik bisa jadi lebih sulit lagi mendapatkannya.
"Kami juga mencatat langkah BKD dalam mendisiplinkan ASN 33 orang di Februari dan 147 di Maret. Tapi kami akan mengawal agar penegakan disiplin ini objektif dan adil. Yang pasti, Komisi I mengingatkan agar pendisiplinan ASN tidak dijadikan alat politik. Ini bukan ruang untuk balas dendam, tapi untuk membangun etika kerja yang benar dan profesional," tegasnya.
Nazlatan juga menyatakan, DPRD menyambut baik terkait kabar PPPK tahap pertama bisa mulai TMT di April. Ini bukti bahwa jika proses dikelola dengan baik, hasilnya bisa memberikan harapan bagi masyarakat.
"Saya (Nazlatan) berharap ke depan, antara eksekutif dan legislatif bisa semakin kompak dalam mengejar efisiensi anggaran dan membenahi tata kelola pemerintahan," pungkasnya. (one)
Komentar