Junaidi Pimpin Pansus LKPJ Wali Kota Ternate Tahun Anggaran 2024

Ternate, malutpost.com -- DPRD Kota Ternate telah menetapkan Panitia Khusus (Pansus) untuk Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2024.
Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali menyebut, Pansus melaksanakan tugas mulai 13 Maret hingga 16 April 2025.
Dalam komposisinya, Pansus terdiri atas satu orang ketua, satu orang wakil ketua dan 9 anggota.
“Tugas pansus dalam pembahasan LPKJ itu mempelajari, mendalami, membahas, serta melakukan pemantauan, membuat dan menyampaikan laporan tertulis kepada pimpinan DPRD,” kata Aldhy saat membacakan SK Pansus pada rapat paripurna, Kamis (13/3/2025).
Aldhy menguraikan, Pansus mempelajari diantaranya capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan.
“Pansus mempelajari kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Wali Kota dan pelaksanaannya, dan tindaklanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya,” urainya.
Pansus selanjutnya membuat dan menyampaikan laporan tertulis kepada pimpinan DPRD atas pelaksanaan tugas. Penyampaian tersebut dalam bentuk rancangan keputusan DPRD tentang catatan dan rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Ternate tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A Im menekankan Pansus akan mengevaluasi semua laporan pekerjaan Wali Kota Ternate tahun anggaran 2024.
“Setelah Pansus melakukan kerja-kerja selama 30 hari. Selanjutnya, nanti diparipurnakan hasil kerja-kerja, kemudian kemungkinan ada pandangan fraksi juga,” tandasnya.
Berikut komposisi Pansus LKPJ Wali Kota:
Ketua: Junaidi Bahrudin
Wakil Ketua: Fuad Alhadi
Anggota:
Muhammad Ghifari
Ade Rahmat Lamadihadi
Julfikri Andili
Farijal S. Teng
Muhammad Syaiful
Najib Hi, Talib
Haryanto Hanadar
Sundari Sofyan
Muzakir Gamgulu
(fan)
Komentar