Kejati Terus Dalami Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Billfish di DKP Maluku Utara

Kantor Kejati Maluku Utara

Ternate, malutpost.com -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) terus mendalami kasus korupsi pengadaan dua unit kapal penangkap ikan lambung Billfish yang dipakai saat event Widi International Fishing Tournament (WIFT) 2017 lalu.

Pengadaan dan pengelolaan dua kapal tersebut melekat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut tahun 2017. Tender pengadaan dimenangkan oleh CV Mandiri Makmur dengan nilai kontrak sebesar Rp5.906.208.000 atau Rp5,9 miliar.

Kali ini, penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Malut melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Malut, Ahmad Purbaya. Ahmad Purbaya diperiksa sebagai saksi.

"Saya hadir diperiksa sebagai saksi," kata Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi usai dimintai keterangan oleh penyidik di Kejati.

Purbaya juga ditanya terkait penganggaran pengadaan dua kapal tersebut penangkap ikan tersebut. "Berkasnya saya sudah serahkan ke penyidik," tandasnya.

Sementra itu, Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga membenarkan pemeriksaan terhadap Kepala BPKAD ini terkait pengadaan dua unit kapal Billfish.

"Dia diperiksa terkait Billfish dan dia juga diminta untuk menyerahkan dokumen terkait penganggaran," tandas Richard.

Untuk diketahui, Ahmad Purbaja sebelumnya juga sudah pernah dimintai keterangan oleh tim penyelidik Pidsus pada tanggal 3 Desember 2024. (one)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page