Polisi Masih Selidiki Kasus Penipuan dan Penggelapan yang Libatkan Anggota DPRD Ternate

IPTU Bondan Manikotomo

Ternate, malutpost.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate masih melakukan penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp100 juta lebih dengan terlapor anggota DPRD Kota Ternate, inisial NHI.

Tim penyidik masih menunggu kehadiran pelapor Darmanto dari Jawa untuk memberikan keterangan atau klarifikasi.

"Masih dalam penyelidikan, di tahap ini kami sudah minta klarifikasi 4 orang saksi, salah satunya terlapor NHI," kata Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim, IPTU Bondan Manikotomo, saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).

Bondan bilang, undangan klarifikasi sudah dikirim ke pelapor Darmanto. Sehingga, penyidik serta penasihat hukum pelapor, sementara masih melakukan koordinasi untuk kehadiran pelapor.

"Undangan klarifikasi sudah kami kirim, tinggal menunggu kehadirannya," tuturnya.

Selain itu, lanjut Bondan, penyidik nantinya juga akan meminta keterangan ahli pidana.

"Ahli pidana, rencananya dari Unkhair Ternate. Kalau pelapor dan ahli sudah diminta keterangan, maka penyidik segera lakukan gelar perkara guna menentukan status kasus ini selanjutnya," tandasnya.

Sebagai informasi, NHI dilaporkan oleh Darmanto ke Polres Ternate pada 29 Januari 2024 atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp100 juta lebih. Kasus ini terkait bisnis jual beli bawang antara NHI dengan PT. Sumber Bawang. (one)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025