Inspektorat Maluku Utara Minta OPD Proaktif Sampaikan Laporan Sebelum Pemeriksaan BPK

Nirwan MT. Ali. (Foto:Narto/malutpost.com)

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mulai membahas persiapan pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Pertemuan tadi ada beberapa item yang dibahas, yaitu terkait dengan persiapan untuk BPK melaksanakan pemeriksaan pendahuluan," kata Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT Ali, Selasa (21/1/2025).

Nirwan bilang, sebelum BPK, Inspektorat lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait laporan keuangan, opname kas dan utang tahun 2024.

"Pemeriksaan inspektorat itulah yang kemudian nanti seluruh OPD diharapkan proaktif untuk menyampaikan dokumen-dokumen," harap Nirwan.

"Sehingga pada saat pemeriksaan pendahuluan dari BPK, semua data-data kita bisa sajikan sesuai dengan permintaan dari BPK," sambungnya.

Ia bilang, pemeriksaan oleh Inspektorat sudah dimulai pada Senin (20/1/2025).

"Tim-nya sudah turun semua, terdiri dari empat Irban (inspektur pembantu) sudah turun ke masing-masing wilayah di seluruh SKPD," ungkap Nirwan.

Menurutnya, untuk penegasan Sekprov bahwa seluruh dokumen-dokumen yang menjadi permintaan dari Inspektorat sudah harus masuk sebelum tiba batas waktu yang ditentukan.

"Batas akhir hari Jumat 24 Januari ini, jadi seluruh dokumen permintaan dari Inspektorat itu sudah harus masuk," tuturnya.

Nirwan menegaskan, OPD yang tidak menyampaikan dokumen sampai batas waktu maka pihaknya akan melaporkan ke Gubernur dan Sekprov.

"Supaya mungkin ada penegasan sanksi," tegas Nirwan.

Selanjutnya, untuk jadwal pemeriksaan dari BPK terhadap OPD akan dilakukan mulai tanggal 30 Januari 2025.

"Sebelum tanggal 30 kita sudah lahirkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat, sehingga itu banyak membantu teman-teman BPK ketika turun kita sudah mampu menyajikan dokumen-dokumen yang diminta BPK," pungkasnya. (nar)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025