Diduga Hina Staf, Seorang Kabid di Dinas Pendidikan Kota Ternate Dipolisikan

Bahtiar Husni didampingi rekan saat tunjukkan STPL. (Foto. Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Seorang Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan Kota Ternate, Maluku Utara inisial RA dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan penghinaan.

RA dilaporkan pada, Selasa (14/1/2025) oleh AR. Laporan ini sebagaimana surat tanda penerimaan laporan (STPL) Nomor: 02/1/2025/Respon Ternate.

AR melalui penasehat hukumnya, Bahtiar Husni mengatakan, RA dilaporkan ke Polres karena AR tidak puas dengan mediasi yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan. AR merasa dirugikan.

"AR ini mantan stafnya Kabid RA. Laporan penghinaan ini karena AR tidak terima apa yang disampaikan oleh Kabid di kantor dinas," kata Bahtiar, Jumat (17/1/2025).

Bahtiar menyebut, dugaan penghinaan yang dilakukan RA terhadap AR adalah terkait kaos atau pakaian dinas.

"Menurut Kadis RA kalau kaos dinas itu dibeli untuk inventaris kantor, khususnya di bidang PAUD, sehingga kaus tersebut diminta untuk dikembalikan dengan alasan karena AR sudah pindah bidang, ke Bidang Keuangan dan Aset Dinas Pendidikan," katanya.

AR yang merasa malu langsung mengembalikan kaos tersebut. Meski sudah kembalikan, tapi Kabid masih menuduh AR dengan kata-kata yang tidak wajar.

"Jadi dia (Kabid RA) sampaikan ke AR putar bale (pembohong) dan s*ndal. Bahasa ini disampaikan di banyak orang karena masih di kantor," tutur Bahtiar.

"Tapi anehnya sebagian pegawai yang sudah pindah dan tidak lagi berada di bidang itu, Kabid RA tidak meminta untuk dikembalikan kaos. Jadi hanya milik AR saja yang diminta," sambung Bahtiar.

Bahtiar mengatakan, saat ini selain proses hukum yang sedang berjalan di Polres, pihaknya juga meminta BKPSDMD agar mengambil langkah tegas kepada RA. Sebab apa yang dikatakan oleh RA tidak menunjukkan sikap sebagai seorang Kabid kepada stafnya maupun mantan stafnya.

"Kami berharap proses ini dilakukan secara profesional oleh polres dan pihak BKPSDM agar mengevaluasi yang bersangkutan," tandasnya.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

"Iya benar, laporan itu sudah diterima dan akan ditindak lanjuti," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025