Angan Pangan Malut

Oleh: Dedi Supriadi
(Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran ID Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku Utara)

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah telah menjadikan ketahanan pangan sebagai salah satu program prioritas nasional yang terintegrasi ke dalam program pembangunan nasional.

Program ketahanan pangan mencakup berbagai upaya kolaboratif guna memastikan ketersediaan pangan yang memadai, aman, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dalam kerangka program pembangunan nasional, ketahanan pangan tidak hanya dilihat sebagai pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat semata tetapi juga sebagai fundamental ketahanan ekonomi dan stabilitas nasional.

Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pemerintah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk program ketahanan pangan pada berbagai kementerian, terutama Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk mendukung terwujudnya ketersediaan pangan secara merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.

Menilik pada data APBN, alokasi anggaran ketahanan pangan meliputi pembangunan infrastruktur pertanian, dukungan subsidi pupuk, serta program lainnya yang berfokus pada penguatan kapasitas produksi pertanian di berbagai daerah.

Presiden Prabowo Subianto dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 bahkan menyampaikan bahwa saat ini kelaparan dan kemiskinan telah menjadi isu penting di banyak negara, tidak terkecuali di Indonesia.

Oleh karena itu, ketahanan pangan tetap menjadi prioritas nasional untuk memerangi kemiskinan dan kelaparan. Pemilihan ketahanan pangan sebagai program prioritas nasional.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page