Ada Oknum Pejabat Pemda Kepulauan Sula Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan Panwas Desa

Ilustrasi pengeroyokan

Sanana, malutpost.com -- Kasus pengeroyokan terhadap Panwas Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Hamsa Masuku saat pelaksanaan kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Fifian Adeningsi Mus dan H. M, Saleh Marasabessy menyerat nama salah satu oknum pejabat di lingkup Pemda Kepulauan Sula.

Oknum pejabat Pemda Kepulauan Sula yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut diketahui berinisial KM.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, oknum pejabat tersebut pernah dipanggil sebagai saksi. Namun panggilan penyidik tersebut tidak diindahkan oleh KM.

"Yang bersangkutan pernah kita panggil satu kali sebagai sakti, tapi tidak datang. Hari ini kita panggil lagi untuk datang memberikan keterangan," katanya, Rabu (4/12/2024).

Dikatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap satu saksi ini, selanjutnya pihaknya akan menyusun berkas untuk dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.

"Kita lihat dari satu saksi ini. Jika keterangan dari satu saksi ini dinyatakan sudah lengkap, maka kita gelar perkara penetapan tersangka. Kalau belum lengkap, kita panggil lagi saksi-saksi sebelumnya," tandasnya.

Diketahui, dalam kasus pengeroyokan ini, penyidik Polres Kepulauan Sula telah memeriksa sebanyak 10 saksi, masing-masing diantaranya berinisial HM, IU, MG, ZU, AF, DB, OGD, HY, I, S. (ham)

Komentar

Loading...