KPK Hadirkan Anggota DPRD Halmahera Selatan dan Anak AGK di Sidang Terdakwa Muhaimin Syarif

5 saksi saat diambil sumpah sebelum bersaksi. (Foto. Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 5 orang saksi dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Muhaimin Syarif di Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (20/11/2024).

Lima orang saksi yang dihadirkan itu adalah M Toriq Kasuba selaku anak mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), serta Nazlatan Kasuba.

Kemudian Eliya Gabrina Bachmid yang saat ini merupakan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Maizon Lengkong selaku Direktur PT. Prisma Utama, dan Mahmud Doturu sebagai wiraswasta.

JPU KPK RI, Andri Lesmana mengatakan, harusnya 8 orang saksi yang dihadirkan. Namun yang terkonfirmasi hanya 5 orang.

"8 orang saksi, tapi yang hadir hanya 5 saksi," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...